Hasil Verifikasi Berkas Persyaratan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY

Selasa, 19 Juli 2022 – 15:58 WIB
Hasil Verifikasi Berkas Persyaratan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY - JPNN.com Jogja
Pantia Khusus penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DIY memverifikasi berkas pada Selasa (19/7). Foto: Humas DPRR DIY

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) memastikan berkas Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY 2022 - 2027 telah memenuhi syarat.

Rapat verifikasi berkas tersebut dihadiri pihak Kasultanan yang dipimpin oleh GKR Mangkubumi dan Puro Pakualaman oleh BPH Kusumobimantoro.  

"Semuanya sesuai dan memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan UU Nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY," kata Wakil Ketua Pansus Penetapan sekaligus Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana pada Selasa (19/7).

Selanjutnya, pihaknya akan melaporkan hasil verifikasi tersebut kepada pimpinan DPRD yang direncanakan pada 26 atau 28 Juli 2022.

"Setelah itu dilaporkan pada paripurna tanggal 8 Agustus, mengiringi pidato pemaparan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur," ungkap dia.

Lebih lanjut, fraksi-fraksi dijadwalkan memberikan masukan dan tanggapan saat rapat paripurna pada 9 Agustus sekaligus agenda penetapan.

"Pada 9 Agustus juga langsung kami kirimkan permohonan pelantikan kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri," imbuhnya.

Ia berharap pelantikan bisa dilakukan tepat waktu pada 10 Oktober 2022 mendatang.

Pansus menyatakan berkas Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY telah lengkap usai diverifikasi pada Selasa (19/7).
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia