Bawaslu Kulon Progo dapat Temuan Penting Soal Keanggotaan Parpol, Siap Melapor ke KPU

Senin, 08 Agustus 2022 – 13:06 WIB
Bawaslu Kulon Progo dapat Temuan Penting Soal Keanggotaan Parpol, Siap Melapor ke KPU - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Bawaslu Kulon Progo dapat temuan soal keanggotaan parpol. Ricardo/JPNN.com

jogja.jpnn.com, KULON PROGO - Proses Pemilu 2024 saat ini sedang memasuki tahap pendaftaran dan verifikasi partai politik (parpol) sampai 14 Agustus 2022.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat dan daerah bekerja sama untuk memverifikasi administrasi dan faktual parpol peserta Pemilu 2024.

Pada saat bersamaan, Badan Pengawan Pemilu (Bawaslu) juga memantau potensi pelanggaran dan sengketa dalam proses pendaftaran parpol kali ini.

Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) baru-baru ini menemukan keanggotaan ganda yang dimiliki oleh parpol calon peserta Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kulon Progo Ria Harlinawati mengatakan hasil pengawasan sudah dicatat, tetapi belum bisa dipublikasikan karena proses masih terus berlangsung.

"Nantinya hasil pengawasan akan kami sampaikan ke KPU Kulon Progo," kata Ria Harlinawati, Senin (8/8).

Ketua Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kulon Progo Panggih Widodo mengatakan saat ini pengawasan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu Serentak 2024 masih berlanjut.

"Data masih terus berubah sehingga kami belum bisa mempublikasikan karena proses pendaftaran masih berlangsung terus. Yang jelas, kami cermati satu per satu dari pendaftaran parpol," kata Panggih.

Bawaslu Kulon Progo mendapat temuan penting dalam proses pendaftaran dan verifikasi parpol peserta Pemilu 2024. Akan dilaporkan ke KPU.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News