Parpol-Parpol di Yogyakarta yang Telah Memenuhi Syarat Pendaftaran Pemilu 2024

Selasa, 02 Agustus 2022 – 10:30 WIB
Parpol-Parpol di Yogyakarta yang Telah Memenuhi Syarat Pendaftaran Pemilu 2024 - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Parpol peserta Pemilu 2024. Foto: Ricardo/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Sejumlah partai politik yang memiliki wakil di Kota Yogyaarta telah mengirimkan berkas-berkas keanggotaan sebagai syarat pendaftaran Pemilu 2024.

Beberapa parpol dinyatakan telah memenuhi seluruh syarat pendaftaran.

Anggota KPU Kota Yogyakarta Divisi Teknis Penyelenggaraan Erizal mengatakan pihaknya menunggu data dari KPU RI terkait partai politik apa saja di Kota Yogyakarta dan membutuhkan verifikasi administrasi dan faktual.

“Setelah pendaftaran ditutup, kami di kabupaten/kota akan mendapat data dari pusat terkait partai apa saja yang ada untuk kemudian diverifikasi,” katanya.

Pedoman pendaftaran dan verifikasi adalah PKPU Nomor 4 Tahun 2022 dan verifikasi baru akan dilakukan pada 2-11 September.

“Kami siapkan tim untuk proses verifikasi dan seluruh tim harus memahami pedoman verifikasi yang berlaku,” katanya.

Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Yogyakarta Nasrul Khairi mengatakan pihaknya telah mengirimkan data ke DPP PKS untuk mendaftar ke KPU Pusat.

Menurut dia, pemenuhan syarat untuk pendaftaran partai politik sudah dilakukan sejak dua bulan terakhir melalui sistem daring yang dibangun secara internal oleh partai.

Sejumlah partai politik yang memiliki perwakilan di Kota Yogyakarta dinyatakan telah memenuhi syarat untuk mendaftar ke Pemilu 2024.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia