Parpol-Parpol di Yogyakarta yang Telah Memenuhi Syarat Pendaftaran Pemilu 2024

Selasa, 02 Agustus 2022 – 10:30 WIB
Parpol-Parpol di Yogyakarta yang Telah Memenuhi Syarat Pendaftaran Pemilu 2024 - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Parpol peserta Pemilu 2024. Foto: Ricardo/JPNN.com

Ia memastikan seluruh syarat mulai dari domisili kantor, status kantor, kepengurusan dengan keterwakilan 30 persen perempuan, dan kartu tanda anggota sudah sepenuhnya terpenuhi.

DPD PKS Kota Yogyakarta memiliki lebih dari 1.000 anggota, tetapi mengajukan sekitar 500 kartu tanda anggota untuk kebutuhan pendaftaran parpol.

Ia berharap tidak ada keanggotaan dari DPD PKS Kota Yogyakarta yang dobel dengan keanggotaan partai politik lain karena basis pencatatan keanggotaan dilakukan oleh anggota yang sudah terdaftar sebelumnya.

Ia memastikan tidak ada dobel keanggotaan di internal partai karena basis pendataan adalah nomor induk kependudukan.

“Memang tidak menutup kemungkinan ada satu atau dua nama yang mungkin dobel dengan partai politik lain karena didata dalam waktu bersamaan ke sistem,” katanya.

Hal senada disampaikan Sekjen DPD Partai NasDem Kota Yogyakarta Oleg Yohan yang memastikan seluruh syarat pendaftaran sudah terpenuhi dan sesuai.

“Seluruh syarat pendaftaran sudah kami sampaikan ke DPP sejak awal Juli 2022. Semua syarat sudah terpenuhi, sesuai, dan komplet, bahkan sudah menyiapkan bakal calon legislatif untuk Pemilu 2024," katanya.

DPD Partai NasDem Kota Yogyakarta menyerahkan sekitar 1.270 keanggotaan untuk pendaftaran partai politik dari sekitar 3.800 anggota yang terdata.

Sejumlah partai politik yang memiliki perwakilan di Kota Yogyakarta dinyatakan telah memenuhi syarat untuk mendaftar ke Pemilu 2024.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News