Ribuan APK Politik Bakal Ditertibkan Satpol PP Jogja
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Memasuki masa tenang, Satpol PP Kota Yogyakarta menertibkan alat peraga kampanye (APK) di sejumlah titik.
Kegiatan ini dilaksanakan hingga 26 November melibatkan unsur Polri, KPU dan Bawaslu.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogya Octo Noor Arafat mengatakan APK yang disasar meliputi rontek, baliho dan spanduk.
Baca Juga:
"Untuk jumlah data dari Bawaslu Kota Yogya ada sekitar 4.500 APK. Harapannya dalam waktu tiga hari ini seluruh APK tersebut dapat di tertibkan," kata Octo, Minggu (24/11).
Adapun APK paling banyak terpasang di wilayah Umbulharjo.
"Penertiban pun tak hanya fokus dilakukan di jalan protokol saja, tetapi juga jalan-jalan kampung," ujarnya.
Baca Juga:
Setelah ditertibkan, seluruh APK akan disimpan di Gudang KPU Kota Yogyakarta di Jalan Sultan Agung, Kabupaten Bantul.
Ia berharap penertiban APK di masa tenang ini turut membantu mewujudkan kondusifitas di Kota Yogyakarta. (mcr25/jpnn)
Satpol PP Kota Yogyakarta selama tiga hari akan menertibkan APK politik selama masa tenang Pilkada 2024.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News