Mahfud MD ke Jogja, Bongkar Modus Kecurangan dalam Pemilu
![Mahfud MD ke Jogja, Bongkar Modus Kecurangan dalam Pemilu - JPNN.com Jogja](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2020/02/18/IMG_20200218_122448.jpg)
"Kita menyaksikan demokrasi ini sudah maju karena kita sudah bisa memilih sendiri pimpinan-pimpinan politik. Kita bisa mencalonkan diri, menawarkan diri menjadi pimpinan politik, yang dahulu di masa Orba tidak bisa," katanya.
Kemajuan sistem demokrasi di Indonesia juga ditandai dengan dibentuknya Mahkamah Konstitusi (MK) pascareformasi yang dapat membatalkan setiap hasil pemilu yang curang.
"Sekarang ada MK. Jika KPU (Komisi Pemilihan Umum) curang, diadili di MK. Dahulu zaman Orba tidak ada. Jika curang, ya selesai. Harus diterima, enggak ada pengadilannya," ucap Mahfud MD.
Mahfud pun bercerita bahwa saat menjabat sebagai ketua MK dia pernah membatalkan 72 anggota DPR yang terpilih secara resmi dan diumumkan oleh KPU.
"Dari ratusan kasus, mereka terbukti curang lalu kami batalkan. Itu tidak pernah terjadi di zaman Orde Baru," ujarnya. (antara/jpnn)
Menkopolhukam Mahfud MD berkunjung ke UGM dan dia membongkar modus-modus kecurangan dalam pemilu.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News