Sebelum Mendaftarkan Caleg, Ada Hal Penting yang Harus Dilakukan Parpol
jogja.jpnn.com, KULON PROGO - Tahapan Pemilu 2024 sebentar lagi akan memasuki masa pendaftaran calon anggota legislatif, yaitu pada awal Mei 2023.
Sebelum itu, partai politik peserta Pemilu 2024 diminta untuk membuat rekening khusus untuk dana kampanye.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kulon Progo Tri Mulatsih mengatakan rekening khusus diperlukan untuk mempermudah laporan penggunaan dana kampanye.
Ia mengatakan prosedurnya adalah parpol membuat surat permohonan pengantar ke KPU Kulon Progo. Kemudian, KPU akan membuatkan pengantar ke salah satu bank yang diinginkan oleh parpol tersebut.
Pendaftaran bakal caleg DPRD kabupaten sendiri dimulai pada 24 April 2023.
"Harapannya, sebelum pendaftaran calon anggota DPRD Kulon Progo, sekitar 1-14 Mei 2023, parpol harus sudah punya rekening khusus dana kampanye," kata Tri Mulatsih.
Tri mengatakan tujuan pembukaan dana kampanye ini adalah semua dana yang akan digunakan untuk kampanye terdeteksi. Semua masuk dalam rekening.
"Dana-dana sumbangan kampanye dari perorangan atau lainnya akan masuk ke rekening," katanya.
Partai politik peserta Pemilu 2024 diminta untuk membuat rekening khusus kampanye sebelum mendaftarkan bakal calon anggota legislatif.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News