Ratusan Pemilih di Kulon Progo Beralamat RT 000, Kok Bisa?
jogja.jpnn.com, KULON PROGO - Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih tetap untuk Pemilu 2024.
Hasil coklit tersebut kemudian ditetapkan sebagai daftar pemilih di masing-masing wilayah.
Namun, di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Badan Pengawas Pemilu Kabupaten (Bawaslu) setempat menemukan 542 nama pemilih yang beralamat di RT 000 dan RW 000.
Ketua Bawaslu Kulon Progo Ria Harlinawati mengatakan berdasarkan hasil pencermatan, alamat RT/RW 000 itu tersebar di 12 kecamatan.
"Setelah daftar pemilih sementara (DPS) diumumkan, kami melakukan pencermatan. Hasil pencermatan tersebut, salah satunya ditemukan 542 nama yang beralamat RT/RW 000 tersebar di 12 kecamatan," kata Ria Harlinawati, Jumat (19/5).
Dia mengatakan telah melaporkan temuan tersebut kepada KPU Kulon Progo untuk dilakukan pencermatan ulang.
"Kami sudah minta panitia pengawas kecamatan (panwascam) untuk menyampaikan hasil temuan tersebut ke panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk kemudian ditindaklanjuti. Informasi terakhir yang saya terima, masih sekitar 200-an nama yang RT/RW beralamat 000," katanya.
Menurut dia, temuan pemilih beralamat RT/RW 000 disebabkan beberapa hal, seperti saat proses coklit ada beberapa kesalahan dalam mengunggah data atau warga tidak bisa ditemui saat itu sehingga tidak ada kartu tanda penduduk (KTP) yang bisa dijadikan rujukan data.
Bawaslu Kulon Progo menemukan ratusan pemilih yang beralamat di RT/RW 000. Kenapa bisa begitu?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News