AHY Mampir ke Jogja, Beri Bocoran Kriteria Pendamping Anies

Kamis, 20 Juli 2023 – 18:14 WIB
AHY Mampir ke Jogja, Beri Bocoran Kriteria Pendamping Anies - JPNN.com Jogja
Gubernur DKI Jakarta sekaligus Capres NasDem Anies Baswedan mendatangi DPP Partai Demokrat bertemu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Jumat (7/10). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

Dengan catatan, menurut dia, keputusan itu didasarkan pada pilihan yang rasional, atas dasar tujuan, dan cara yang baik.

"Kami menghindari wacana-wacana yang terus menjadi liar ke sana kemari karena kami sangat menghormati pilihan itu. Tentu pilihan yang rasional atas dasar tujuan yang baik dan cara-cara yang baik. Kami ingin menunggu waktu yang tepat, momentum yang tepat, pada saatnya akan diumumkan oleh capres kami," ujar AHY.

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan berlangsung pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara. (antara/jpnn)

Bakal calon presiden yang mendampingi Anies Baswedan masih menjadi misteri hingga saat ini. AHY membocorkan kriterianya.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News