Massa Ancam Cabut Baliho PSI di Jogja, Kus Ingatkan Soal Sanksi
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta untuk Sinambungan Keistimewaan (PAMAN USMAN) mengancam akan mencopoti baliho milik Partai Solidaritas Indonesia (PSI) jika tidak menindaklanjuti kasus Ade Armando dengan tegas.
Sejumlah massa tersebut mendatangi Kantor PSI DIY untuk menuntut agar Ade Armando dipecat dan menyampaikan permohonan maafnya langsung di Yogyakarta.
Menanggapi ancaman pencopotan Alat Peraga Kampanye (APK) tersebut kader PSI DIY sekaligus calon legislatif DPRD Kota Yogyakarta Kus Indarto mengatakan pihaknya menyerahkan penegakan hukum kepada pihak berwenang.
"Sampai ada tindakan anarkisme dengan pencabutan APK milik kami, itu akan diserahkan kepada pihak yang berwenang secara hukum," kata Kus, Senin (4/12).
Ia mengatakan masyarakat akan bisa menilai tindakan tersebut apabila benar-benar dilakukan.
Kus menjelaskan bahwa terkait APK sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
Baca Juga:
"Jadi, prinsipnya seperti itu. Kalau sampai ada pencabutan, juga ada sanksinya," kata Kus.
Dia menegaskan bahwa pihaknya taat akan hukum termasuk menaati hukum mengenai keistimewaan Yogyakarta. (mcr25/jpnn)
Massa aksi mengancam akan mencopoti baliho milik PSI jika tuntutan mereka tidak digubris.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News