15 Lokasi di Kulon Progo Boleh Dipakai untuk Kampanye Terbuka
Senin, 22 Januari 2024 – 19:30 WIB
"Salinan pemberitahuannya lalu disampaikan ke KPU dan bawaslu," katanya. (antara/jpnn)
KPU Kulon Progo telah menetapkan bahwa 15 lokasi ini boleh diugakan untu menggelar kampanye terbuka partai politik atau calon presiden.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News