15 Lokasi di Kulon Progo Boleh Dipakai untuk Kampanye Terbuka
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kulon Progo Ria Harlinawati mengatakan kampanye terbuka dijadwalkan berlangsung mulai Minggu (21/1) hingga 7 Februari mendatang.
Menurut jadwal tersebut, pada hari pertama ada delapan parpol yang melaksanakan kampanye.
"Parpolnya adalah Gerindra, Golkar, Garuda, PAN, PBB, Demokrat, PSI, dan Gelora," kata Ria.
Namun demikian, lanjut Ria, KPU Kulon Progo belum menerima informasi terkait pelaksanaan kampanye terbuka oleh parpol.
Jadwal terkait kampanye terbuka bagi parpol di wilayah Kulon Progo sendiri tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Kulon Progo Nomor 16 Tahun 2024.
"Sampai hari ini kami belum mendapatkan salinan atau tembusan pemberitahuannya," katanya.
Ia menjelaskan jika peserta pemilu yang akan melaksanakan kampanye rapat umum atau terbuka wajib menyampaikan pemberitahuan. Kewajiban ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023.
Menurut Ria, surat pemberitahuan disampaikan kepada kepolisian. Surat tersebut harus diberikan setiap sebelum kampanye mulai dilaksanakan.
KPU Kulon Progo telah menetapkan bahwa 15 lokasi ini boleh diugakan untu menggelar kampanye terbuka partai politik atau calon presiden.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News