MHH PP Muhammadiyah Mendesak Jokowi Cabut Pernyataan Presiden Boleh Berkampanye

Senin, 29 Januari 2024 – 12:54 WIB
MHH PP Muhammadiyah Mendesak Jokowi Cabut Pernyataan Presiden Boleh Berkampanye - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Humas Pemda DIY

Keempat, menuntut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memperkuat peran pengawasan penyelenggaraan Pemilu, utamanya terhadap dugaan penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pemenangan satu kontestan tertentu.

Kelima, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mencatat setiap perilaku penyelenggara negara dan penyelenggara pemilu yang terindikasi ada kecurangan untuk dijadikan sebagai bahan/referensi memutus perselisihan hasil Pemilu. Sikap ini penting dilakukan oleh MK agar putusannya kelak yang bukan sekedar mengkalkulasi suara (karena MK bukan Mahkamah Kalkulator) tetapi lebih jauh dari itu untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu telah berlangsung dengan segala kesuciannya. Tidak dinodai oleh pemburu kekuasaan yang menghalalkan segala cara. (mcr25/jpnn)

PP Muhammadiyah bereaksi menyikapi pernyataan Jokowi soal presiden boleh berkampanye.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News