Pendaftaran Petugas PPS Bantul Diperpanjang
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Ada kabar baik bagi Anda yang ingin menjadi petugas panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul memutuskan untuk mempepanjang masa pendaftaran PPS di 33 kelurahan.
Sampai batas akhir pendaftaran 8 Mei pukul 23.59 WIB total pendaftar PPS sebanyak 619 orang dengan 487 orang yang tersebar di 75 kelurahan sudah mengirim berkas persyaratan pendaftaran melalui SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc).
Ketua KPU Kabupaten Bantul Joko Santoso mengatakan di 33 kelurahan lainnya jumlah pendaftar yang sudah mengirimkan berkas belum mencapai dua kali lipat dari yang dibutuhkan.
Menurut dia, perpanjangan pendaftaran PPS pilkada di 33 kelurahan tersebut hanya satu kali hingga 11 Mei. Jika sampai batas akhir masa perpanjangan tidak ada perubahan jumlah pendaftar, tahapan selanjutnya tetap harus dilakukan.
"Untuk perpanjangan masa pendaftaran, kami membuka layanan helpdesk pendaftaran PPS di kantor KPU pada tanggal 9—10 Mei mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, kemudian pada tanggal 11 Mei 2024 mulai pukul 08.00 hingga 23.59 WIB," katanya.
Meski memperpanjang masa pendaftaran PPS, tahapan penelitian administrasi tetap berjalan beriringan dengan masa perpanjangan masa pendaftaran. Tahapan seleksi administrasi calon anggota PPS mulai 3 hingga 12 Mei.
"Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 13 dan 14 Mei 2024. Setelah diumumkan, masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap nama-nama calon anggota PPS tersebut mulai 13 hingga 20 Mei," katanya.
KPU Bantul memperpanjang masa pendaftara petugas PPS untuk Pilkada 2024 karena jumlah yang mendaftar belum dua kali lipat dari kuota.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News