Tak Ada Calon Bupati Jalur Independen di Bantul
Senin, 13 Mei 2024 – 11:07 WIB
Menurut dia, sesuai jadwal tahapan untuk pendaftaran pasangan calon dalam Pilkada Bantul yang diusulkan melalui partai politik dan atau gabungan partai politik dimulai pada 27 Agustus sampai 29 Agustus 2024.
Selanjutnya, kata dia, penetapan pasangan calon dilakukan pada 22 September, dan tahapan pelaksanaan kampanye dari 25 September sampai 23 November 2024.
"KPU berharap masyarakat Bantul dapat berperan aktif untuk bersama-sama menyukseskan pesta demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024 dengan penuh kegembiraan," katanya. (antara/jpnn)
KPU Bantul memastikan tidak ada calon bupati yang maju melalui jalur independen pada Pilkada 2024.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News