3 Cara Melawan Politik Identitas Saat Pilkada 2024
Ketiga, pengawasan berkelanjutan oleh pemerintah dengan melibatkan lembaga terkait untuk memastikan media terutama yang belum terferivikasi Dewan Pers, tidak menjadi kanal yang memprovokasi politik identitas dan kebencian.
“Bawaslu dalam konteks ini juga memiliki mekanisme pengawasan partisipatif bersama komunitas digital dengan dukungan regulasi yang memungkinkan secara langsung masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan politik identitas,” katanya.
Dosen Komunikasi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Gilang Jiwana Adikara mengatakan dia telah melakukan riset untuk memantau tren penggunaan politik identitas di media massa sepanjang Pemilu Serentak 2024.
Menurut dia, media arus utama yang terverifikasi Dewan Pers minim menggunakan politik identitas dalam pemberitaan soal Pemilu 2024.
“Media massa makin kritis dalam menyampaikan informasi. Minimnya pemberitaan tentang politik identitas berhubungan dengan sikap media lokal yang ingin menghindari keributan karena politik identitas,” ujarnya.
Penelitian yang dilakukan oleh Gilang berkolaborasi dengan AJI Yogyakarta. Mengambil sampel media daring nasional dan sepuluh media lokal dari seluruh Indonesia.
Meski demikian, Gilang mengatakan masih ada beberapa media yang menggunakan pendekatan politik identitas saat meliput isu Pemilu 2024.
“Secara pemberitaan merata. Masing-masing pilpres menggunakan narasi dekat dengna kelompok keyakinan atau kedaerahan yang sama. Biasanya kunjungan ke ponpes, gereja, wihara, masyarakat adat, dilakukan semua calon,” katanya.
Penggunaan politik identitas saat pemilu harus dihindari karena bisa menciptakan kesenjangan di masyarakat. Bagaimana cara melawan politik identitas?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News