Kelurahan dan Dukuh se-Bantul Bakal Diguyur Dana Insentif, Sebegini Nilainya
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan mengguyur kelurahan dan perdukuhan di wilayahnya dengan dana segar.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan telah mencanangkan program dana insentif kelurahan (Dikal) pada tahun ini.
"Pemkab Bantul telah mencanangkan dana intensif kelurahan yang diperuntukkan bagi seluruh kelurahan di Kabupaten Bantul," kata Halim saat peresmian Gedung Olahraga Srimulyo, Sabtu (4/12).
Namun, ada syarat yang harus dipenuhi kelurahan untuk mendapatkan dana tersebut, yaitu mencapai passing grade tertentu.
"Kami serahkan kepada kelurahan sebagai reward untuk lima hal, yaitu penyelenggaraan pemerintahan desa, pelayanan desa, pemberdayaan ekonomi, pengelolaan sampah, dan inovasi," jelasnya.
Bupati Halim mengatakan selain program Dikal tadi, Pemkab Bantul pada 2022 juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 46,5 miliar untuk perdukuhan.
Baca Juga:
Dana tersebut akan dialokasikan bagi tiap dukuh se-Kabupaten Bantul. Kabupaten Bantul memiliki 933 perdukuhan, sehingga masing-masing dukuh akan mendapatkan Rp 50 juta.
"Alokasi ini kami maksudkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan perbaikan infrastruktur di tingkat dukuh," ujar Bupati Halim. (mcr25/jpnn)
Pemkab Bantul akan memberikan insentif kepada masing-masing kelurahan dan dukuh dengan nilai Rp 50 juta.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News