3 Tempat Ini Akan Jadi Posko Pemeriksaan Kendaraan yang Masuk ke DIY

Selasa, 21 Desember 2021 – 21:00 WIB
3 Tempat Ini Akan Jadi Posko Pemeriksaan Kendaraan yang Masuk ke DIY - JPNN.com Jogja
3 lokasi ini akan jadi posko pemeriksaan kendaraan yang akan masuk ke DIY (Foto: Antara)

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021 atau Nataru, pemerintah Provinsi DIY akan membuat posko pemeriksaan kendaraan yang akan masuk ke Yogyakarta. 

Meskipun tidak ada PPKM Level 3, Dinas Perhubungan (Dishub) DIY menilai bahwa posko pemeriksaan kendaraan tetap penting untuk diaktifkan kembali. 

Selain untuk skrining awal syarat-syarat bepergian jarak jauh, seperti surat vaksin dan aplikasi PeduliLindungi, Dishub DIY juga ingin memastikan kelancaran lalu lintas di area perbatasan. 

Kepala Dishub DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan, tiga posko pemeriksaan yang akan kembali diaktifkan ada di Kawasan Prambanan dan Tempel, Kabupaten Sleman, serta tambahan satu titik di Temon, Kulon Progo. 

"Kami tidak hanya bicara perpindahan virus Corona, tetapi juga untuk mengatur arus lalu lintas, mengurai kemacetan, dan lain-lain," kata Made, Selasa (21/12).

Selain memeriksa surat kelengkapan kendaraan, menurut dia, petugas di lapangan bersama kepolisian akan mengecek kartu vaksin dan surat hasil tes antigen.

Jika penumpang kendaraan hanya bisa menunjukkan sertifikat vaksin satu dosis, akan langsung diminta untuk melakukan tes antigen di lokasi tersebut. 

Meski demikian, dia memastikan tidak akan menerapkan kebijakan memutar balik kendaraan.

Dishub DIY akan kembali mengaktifkan tiga posko ini untuk memeriksa kendaraan yang masuk ke wilayah Yogyakarta.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News