3 Tempat Ini Akan Jadi Posko Pemeriksaan Kendaraan yang Masuk ke DIY

Selasa, 21 Desember 2021 – 21:00 WIB
3 Tempat Ini Akan Jadi Posko Pemeriksaan Kendaraan yang Masuk ke DIY - JPNN.com Jogja
3 lokasi ini akan jadi posko pemeriksaan kendaraan yang akan masuk ke DIY (Foto: Antara)

"Ya kami susah juga katanya tidak boleh putar balik. Tapi kan memang kami harus mengarahkan mereka untuk melakukan itu (tes antigen, red.)," ujar Made.

Ketentuan pemeriksaan itu, menurut dia, disesuaikan dengan panduan pelaksanaan perjalanan darat dalam negeri selama periode libur Nataru melalui Surat Edaran Nomor 109 Tahun 2021 dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

Sesuai panduan itu, maksimal jumlah penumpang untuk angkutan umum juga dibatasi 75 persen dari kapasitas normal.

Selain kartu vaksin penumpang, khusus untuk angkutan umum atau bus pariwisata, menurut dia, petugas juga akan memeriksa surat layak jalan. 

Angkutan atau bus yang lolos pemeriksaan akan mendapatkan stiker dari Dishub DIY.

"Kalau nggak ada stiker ya berarti itu belum diskrining oleh kami. Dia tidak masuk di simpul juga. Jadi, ya waspadalah masyarakat sekitarnya kalau mungkin kedatangan bus yang belum ditempel stiker," kata dia. (mar3/jpnn)

Dishub DIY akan kembali mengaktifkan tiga posko ini untuk memeriksa kendaraan yang masuk ke wilayah Yogyakarta.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News