Heboh Klaim Kepemilikan Lahan Keraton Yogyakarta, Bagaimana Sih Konsep Jual Beli Aset Secara Virtual?
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Masyarakat di Yogyakarta baru-baru ini dibuat heboh dengan adanya penjualan beberapa lahan di kompleks Gedung Kepatihan secara online atau virtual.
Meski jual beli virtual itu tidak resmi atau tidak memiliki hubungan dengan pemilik lahan yang asli, bukan berarti hal itu tidak bisa terwujud di masa depan.
Pakar Teknologi Informasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Ridi Ferdiana menilai aktivitas pembelian tanah virtual di Metaverse berpeluang menjadi wahana investasi yang menjanjikan di masa mendatang.
Hal itu disebabkan kondisi ril harga tanah di Indonesia yang sudah melambung tinggi.
"Jika dibandingkan dengan kenaikan tanah di kondisi nyata tentu ini sangat menjanjikan tetapi apakah memang aman dan ada peminat yang bersedia membeli itu cerita yang berbeda," kata Ridi Ferdiana, Kamis (6/1).
Ridi mengatakan komunitas virtual tanpa akhir yang saling berhubungan atau biasa disebut metaverse mulai berkembang.
Seiring perkembangan zaman, berbagai lokasi menarik seperti universitas, situs sejarah dan budaya, hingga point of interest lain diperjualbelikan dalam bentuk tanah virtual.
"Kenaikannya juga menjanjikan," ucap dia.
Beberapa hari ini kita dibuat heboh dengan adanya situs online yang menjual lahan milik keraton Yogyakarta, bagaimana konsep jual beli aset secara virtual?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News