Ini Faktor Penyebab Indeks Persaingan Usaha di Yogyakarta Terus Membaik
Menurut Hendry, kenaikan indeks di DIY paling dominan dipengaruhi oleh regulasi atau kebijakan daerah yang dinilai pro persaingan usaha.
Berdasarkan hasil survei KPPU, dimensi regulasi dengan indikator kebijakan dan peraturan daerah di DIY yang pro persaingan usaha meningkat tajam dari 5,06 di tahun 2020 menjadi 6,91 pada tahun ini.
"Dimensi ini mencerminkan kesadaran pemerintah daerah terhadap kebijakan persaingan usaha yang sehat dalam menyusun kebijakan dan peraturan-peraturan daerahnya semakin tinggi, semakin aware," ujar dia.
Jika dilihat kondisi persaingan berdasarkan sektor usaha, lanjut Hendry, diketahui bahwa sektor yang memiliki persaingan usaha tinggi adalah pertanian, kehutanan, dan perikanan, disusul oleh sektor akomodasi dan makan minum, serta jasa pendidikan.
"Hal ini wajar, mengingat ketiga sektor tersebut dipersepsikan kompetitif karena jumlah pelaku usahanya banyak, hambatan masuk rendah, dan varian produknya beragam," kata dia.
Sedangkan pada untuk sektor yang memiliki indeks persaingan usaha rendah di DIY adalah sektor pengadaan listrik, gas, transportasi dan pergudangan, serta pertambangan dan penggalian.
Ia menyimpulkan bahwa secara umum seluruh responden dalam survei yang dilakukan KPPU menyatakan bahwa tidak terdapat hambatan untuk memasuki pasar di DIY. (mar3/jpnn)
Indeks persaingan usaha di DIY naik siginifikan untuk tahun 2021, sehingga menempati peringkat dua skala nasional.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News