Peringatan, Tidak Boleh Ada Perayaan Tahun Baru di Yogyakarta
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Bagi Anda yang ingin mengadakan pesta perayaan Tahun Baru 2022 di Kota Yogyakarta, harus gigit jari.
Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan tidak akan mengeluarkan izin peryaan malam Tahun Baru 2022 demi mencegah potensi penularan Covid-19.
“Meskipun ada beberapa penyesuaian kebijakan PPKM saat perayaan Natal dan Tahun Baru, namun yang paling penting adalah kami tidak akan mengeluarkan izin untuk pesta akhir tahun. Tidak ada izin pesta kembang api,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Kamis (9/12).
Meskipun demikian, dia menyebut tetap akan memberikan izin untuk kegiatan seni dan budaya yang dilakukan tanpa kehadiran penonton secara langsung.
Kegiatan pertemuan hingga pameran ekonomi kreatif yang diikuti oleh pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) masih dimungkinkan diselenggarakan, namun dilakukan pembatasan peserta secara ketat.
“Paling banyak diikuti 50 orang,” katanya.
Pemkot Yogyakarta ingin memastikan bahwa setiap acara atau kegiatan di Yogyakarta memiliki aturan tentang pembatasan jumlah pengunjung.
“Tidak ada penyekatan. Secara nasional juga tidak ada. Tetapi tetap ada pembatasan yang dilakukan,” katanya.
Pemerintah Kota Yogyakarta tidak akan mengeluarkan izin untuk acara perayaan malam tahun baru 2022.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News