Peringatan, Tidak Boleh Ada Perayaan Tahun Baru di Yogyakarta

Jumat, 10 Desember 2021 – 10:05 WIB
Peringatan, Tidak Boleh Ada Perayaan Tahun Baru di Yogyakarta - JPNN.com Jogja
Ilustrasi: perayaan pesta kembang api malam tahun baru. Foto: Mesya/JPNN.com

Destinasi wisata di Kota Yogyakarta, masih dapat beroperasi namun dengan pembatasan secara ketat baik jumlah pengunjung dan skrining kesehatan dengan melakukan pemindaian pada QR Code PeduliLindungi.

Kawasan utama yang menjadi tujuan wisata di Kota Yogyakarta, Malioboro, juga tidak akan dilakukan penutupan secara khusus namun diberlakukan kebijakan buka tutup sesuai kondisi di lapangan.

“Jika kondisi sudah terlalu padat, maka akan dilakukan penutupan dan akan dibuka lagi saat kondisi sudah kembali lancar,” katanya.

Heroe juga meminta pelaku usaha hotel dan restoran untuk menerapkan pembatasan secara ketat dan memastikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi serta menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.

Secara umum, penularan kasus Covid-19 di Kota Yogyakarta cukup terkendali dengan penambahan kasus harian kurang dari lima kasus dalam empat hari terakhir. Total kasus aktif di kota Yogyakarta saat ini tercatat 52 kasus. (mar3/jpnn)

Pemerintah Kota Yogyakarta tidak akan mengeluarkan izin untuk acara perayaan malam tahun baru 2022.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News