Catat, Ini 7 Titik Penempatan Drop Box Sampah B3 di Kota Yogyakarta

Rabu, 08 Desember 2021 – 19:15 WIB
Catat, Ini 7 Titik Penempatan Drop Box Sampah B3 di Kota Yogyakarta - JPNN.com Jogja
Dropbox sampah dan limbah B3 di Kota Yogyakarta. (FOTO: Dok. Pemkot Yogyakarta)

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta sedang menggalakkan pemisahan sampah dan limbah rumah tangga yang masuk kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Sampah dan limbah B3 tersebut bisa ditampung sementara di drop box yang tersebar di tujuh titik berbeda.

Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta Faizah mengatakan, mulai sekarang masyarakat harus sudah terbiasa membuang sampah B3 secara terpisah.

Sampah dan limbah B3 yang dibuang sembarang tempat atau bercampur dengan sampah lainnya berpotensi mencemarkan lingkungan dan mengancam kesehatan.

“Tujuh titik tersebut berada di lokasi yang dinilai mampu diakses secara mudah oleh masyarakat sehingga bisa dimanfaatkan secara optimal,” kata Faizah di Yogyakarta, Rabu (8/12).

Tujuh titik drop box sampah B3 skala rumah tangga tersebut di antaranya berada di TPST Nitikan, depo sampah Kotagede, depo sampah Gedongkiwo, depo sampah Mandala Krida, di kantor DLH Kota Yogyakarta, dan di depo sampah Tompeyan.

Di setiap drop box terdapat empat kotak sampah dengan warna yang berbeda disesuaikan dengan sampah yang akan dibuang.

Kotak berwarna hijau untuk membuang limbah lampu neon bekas, merah untuk baterai dan aki bekas, kuning untuk kemasan bekas seperti detergen, disinfektan, obat nyamuk, dan kosmetik, sedangkan biru untuk barang elektronik bekas.

Pemerintah Kota Yogyakarta telah menyediakan drop box untuk sampah dan limbah B3 yang tersebar di tujuh lokasi.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News