Pemkot Yogyakarta Membeberkan Alasan Alih Fungsi Makam Jopraban jadi RTHP
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta saat ini sedang dalam proses pemindahan makam Jopraban yang ada di Kecamatan Wirobrajan Yogyakarta.
Makam Jopraban akan beralih fungsi menjadi Ruang Terbuka Hijau Publik (RTHP) dan membangun fasilitas umum lainnya.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, alih fungsi makam Jopraban menjadi RTHP sudah sesuai dengan aspirasi masyarakat sekitar.
“Makam ini sudah cukup lama dan ada keluhan dari masyarakat jika makam sering digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang kurang baik. Makanya, dilakukan upaya relokasi dan lokasi makam bisa dimanfaatkan untuk kegiatan lain,” katanya.
Saat ini, Pemerintah Kota Yogyakarta mengajukan permohonan 'kekancingan' ke Keraton Yogyakarta untuk penggunaan lahan makam karena lahan berstatus sebagai tanah Sultan Ground.
Selain RTHP, lahan seluas sekitar 2.000 meter persegi tersebut juga akan dilengkapi dengan fasilitas penunjang seperti balai dan tempat untuk menggerakkan perekonomian masyarakat setempat.
“Masih ada ahli waris yang belum melapor ke wilayah. Makanya, kami sudah petakan dan data. Ada sekitar 300 makam dan baru ada 175 ahli waris yang melapor,” katanya.
Camat Wirobrajan Sarwanto menambahkan, sosialisasi terkait rencana tersebut sudah disampaikan kepada ahli waris yang memiliki leluhur atau keluarga yang dimakamkan di makan Jopraban.
Makam Jopraban, Wirobrajan, akan segera beralih fungsi menjadi RTHP. Pemkot Yogyakarta sedang berkoordinasi dengan ahli waris untuk pemindahan makam.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News