Pemkot Yogyakarta Membeberkan Alasan Alih Fungsi Makam Jopraban jadi RTHP
"Beberapa sudah dipindahkan, tapi masih ada yang belum,” kata Sarwanto di Yogyakarta, Selasa (7/12).
Dia menjelaskan lokasi pemindahan makam disesuaikan dengan permintaan ahli waris dan dilakukan sepenuhnya oleh Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta.
“Beberapa ada yang dimakamkan kembali di makam-makam sekitar Kecamatan Wirobrajan. Ada juga yang dipindah ke Kabupaten Bantul dan ke Kabupaten Kulon Progo. Bahkan ada yang menghendaki dipindah ke Salatiga, Jawa Tengah,” katanya.
Pemindahan makam tersebut, lanjut Sarwanto, ditargetkan selesai awal 2022.
Makam Jopraban merupakan makam yang sudah cukup lama di Kecamatan Wirobrajan, ada sebelum tahun 1985.
Pemkot Yogyakarta menyebut bahwa tidak ada lagi aktivitas pemakaman di sana dalam waktu 30 tahun terakhir.(mar3/jpnn)
Makam Jopraban, Wirobrajan, akan segera beralih fungsi menjadi RTHP. Pemkot Yogyakarta sedang berkoordinasi dengan ahli waris untuk pemindahan makam.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News