Mengukur Seberapa Penting Ruang Terbuka Hijau Bagi Masyarakat Yogyakarta
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta berupaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau ruang publik.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, RTH bukan hanya sekedar syarat untuk memenuhi kriteria kota yang ramah lingkungan.
RTH berperan penting sebagai pusat kegiatan masyarakat, baik yang berkaitan dengan kegiatan budaya maupun ekonomi.
Hal tersebut disampaikan oleh Heroe saat mengisi acara podcast jilid dua Yogya Semesta dengan topik 'Ruang Publik Ruang Kreatifitas dan Ekspresi Keistimewaan DIY' pada Rabu (8/12) di Co-Working Space Genius Idea, Yogyakarta.
Heroe menyampaikan bahwa ada 22 Kelurahan di Kota Yogyakarta yang memiliki RTH dan yang dapat digunakan sebagai wahana ekspresi seni budaya.
"Pemkot Yogyakarta memiliki program Gandes Luwes yang di dalamnya terdapat program seni budaya di setiap jenjang pendidikan dari TK hingga SMA/SMK,” kata Heroe, dikutip dari laman resmi Pemkot Yogyakarta.
Heroe menyebut bahwa RTH selama ini sering digunakan oleh warga untuk mengekspresikan kegiatan seni dan budaya, yang ujung-ujungnya akan berdampak pada perekonomian masyarakat.
“Ke depan, selain sebagai ruang ekspresi, ruang terbuka publik juga bisa berperan sebagai ruang ekonomi dimana pada setiap kegiatan ekspresi seni budaya melalui pementasan seni tradisi di ruang terbuka hijau dapat dipergunakan sebagai sarana berjualan UMKM warga setempat,” jelas Heroe.
Ruang Terbuka Hijau (RTH) sangat penting bagi masyarakat Yogyakarta untuk mengekspresikan pementasan seni dan budaya serta menunjang perekonomian.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News