Perusahaan di Sleman Ini Diperiksa KPPU, Diduga Melanggar Aturan Penjualan Minyak Goreng

Rabu, 02 November 2022 – 19:00 WIB
Perusahaan di Sleman Ini Diperiksa KPPU, Diduga Melanggar Aturan Penjualan Minyak Goreng - JPNN.com Jogja
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara PT LBS. Foto: Humas KPPU

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Sebuah perusahaan yang perusahaan penjual minyak goreng curah di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diperiksa oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Kantor Wilayah VII KPPU Yogyakarta karena diduga melanggar aturan tentang persaingan usaha.

Perusahaan itu adalah PT Lestari Berkah Sejati (PT LBS), pemasok minyak goreng curah terbesar di Sleman.

PT LBS diduga telah melanggar pasal Pasal 15 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Perkara dengan nomor 14/KPPU-I/2022 itu kini memasuki agenda pemeriksaan pendahuluan pertama yang disampaikan oleh investigator KPPU.

Kepala Kantor Wilayah VII di Yogyakarta M. Hendry Setiawan menjelaskan bahwa perkara ini bermula saat KPPU menemukan bahwa PT LBS telah membuat aturan tentang persyaratan pembelian minyak goreng curah pada Maret 2022.

Syarat tersebut menetapkan bahwa untuk setiap pembelian minyak goreng curah wajib membeli produk lain, seperti tepung merek Segitiga Biru atau tepung merek Cakra Kembar atau tepung beras merek Rose Brand.

"Perbandingannya satu banding satu dan ketentuan total pembelian minimal sebesar Rp 400.000 dalam satu transaksi," kata Hendry dalam keterangannya.

Pada Maret 2022, kebutuhan minyak goreng curah di Kabupaten Sleman mencapai sekitar 770.950,58 kg. Sedangkan pasokan minyak goreng curah pada periode yang sama adalah sekitar 415.680 kg.

Sebuah perusahaan penjual minyak goreng curah di Sleman, PT Lestari Berkah Sejati (PT LBS) diperiksa oleh KPPU karena diduga melanggar aturan persaingan usaha.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia