11 Ternak di Bantul Mati karena PMK, Ada Ganti Rugi dari Pemerintah?

Selasa, 07 Januari 2025 – 11:00 WIB
11 Ternak di Bantul Mati karena PMK, Ada Ganti Rugi dari Pemerintah? - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Sebelas ternak di Bantul mati karena PMK. Foto: Antara

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Sebelas ternak di Kabupaten Bantul, DIY, mati karena penyakit mulut dan kuku (PMK) yang sedang marak akhir-akhir ini.

PMK adalah penyakit hewan yang sangat menular, disebabkan oleh virus dari genus Aphthovirus, keluarga Picornaviridae.

PMK dapat menyerang berbagai hewan berkuku genap, seperti sapi, kambing, domba, babi, dan beberapa hewan liar lainnya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bantul Joko Waluyo mengatakan masih ada 93 ternak lainnya yang sedang ditangani oleh petugas.

Terkait dengan ganti rugi kepada peternak, Joko mengatakan sampai saat ini belum ada kepastian dari pemerintah pusat.

"Ternak sapi yang mati karena PMK sudah ditanam, tetapi sejauh ini belum ada informasi soal ganti rugi untuk peternak," ujarnya pada Senin (6/1).

Dia mengatakan kemunculan kasus PMK pada hewan ternak sebelumnya sudah dialami peternak Bantul pada 2022.

Saat itu sapi-sapi yang tidak dapat bertahan dari serangan penyakit dan mati mendapatkan ganti rugi dari pemerintah sebesar Rp 10 juta tiap satu ekor.

Sebelas ternak di Bantul mati karena PMK, pemerintah daerah belum bisa memastikan apakah ada ganti rugi atau tidak kepada peternak.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News