Kronologi Tewasnya Warga Semarang, Diduga Dianiaya Anggota Polresta Yogyakarta

Senin, 13 Januari 2025 – 09:48 WIB
Kronologi Tewasnya Warga Semarang, Diduga Dianiaya Anggota Polresta Yogyakarta - JPNN.com Jogja
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Seorang warga Semarang, Jawa Tengah, meninggal dunia setelah dikunjungi oleh anggota Polresta Yogyakarta pada 21 September 2024.

Korban bernama Darso (43), warga Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Ia diduga meninggal dunia karena mengalami penganiayaan.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengatakan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta telah memeriksa enam anggota polisi atas kejadian tersebut.

Menurut Aditya, berdasarkan hasil pemeriksaan, peristiwa itu bermula pada 12 Juli 2024 saat terjadi kecelakaan lalu lintas melibatkan pengendara sepeda motor bernama Tutik dengan mobil yang dikemudikan Darso di Jalan Mas Suharto, Danurejan, Kota Yogyakarta.

Kecelakaan itu menyebabkan Tutik mengalami luka di bagian leher sehingga harus dirawat di Rumah Sakit (RS) Bethesda Lempuyangwangi, kemudian dirujuk ke RS Bethesda Yogyakarta.

Setelah mengantarkan korban ke rumah sakit, Darso lantas meninggalkan lokasi tanpa berkomunikasi dengan pihak keluarga korban maupun rumah sakit.

Suami korban, Restu, kemudian berusaha mengejar Darso menggunakan sepeda motor, tetapi insiden lain terjadi ketika mobil Darso menyerempet sepeda motor Restu dan menyebabkan ia terjatuh.

Restu kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Yogyakarta pada hari yang sama.

Seorang warga Semarang meninggal dunia karena diduga dianiaya oleh anggota Polresta Yogyakarta. Begini kronologi kasus tersebut.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News