Kampus Berpeluang Mengelola Tambang, Rektor UII Menolak
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pembahasan tentang Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba) memunculkan wacana tentang peluang perguruan tinggi untuk mengelola tambang di Indonesia.
Badan Legislasi DPR RI menilai beberapa kampus besar di Indonesia punya peluang untuk mengelola tambang untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menurunkan biaya kuliah.
Perguruan tinggi diusulkan untuk mendapatakan prioritas wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) untuk area yang lebih kecil di bawah 2.500 hektare yang sebelumnya juga diberikan kepada organisasi kemasyarakatan.
Merespons wacana tersebut, Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Fathul Wahid menilai pengelolaan bisnis pertambangan bukan wilayah perguruan tinggi.
"Kalau saya ditanya, UII ditanya, jawabannya termasuk yang tidak setuju karena kampus wilayahnya tidak di situ," ujar Fathul, Selasa (21/1).
Kendati ada sebagian kampus di Indonesia yang mendidik ahli di bidang pertambangan, menurut dia, perguruan tinggi lebih baik tidak terlibat langsung dalam pengelolaan tambang.
Fathul Wahid mengatakan perguruan tinggi sebaiknya tetap fokus pada misi utamanya, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, tanpa terjun langsung dalam bisnis tambang.
"Hilirisasi bisa ditangani oleh pihak yang lain terkait dengan pertambangan," ujar dia.
Rekotr UII Fathul Wahid menilai perguruan tinggi sebaiknya tidak terlibat dalam pengelolaan bisnis tambang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News