Jangan Buru-Buru Memutuskan Kampus Boleh Mengelola Tambang

Rabu, 05 Februari 2025 – 09:00 WIB
Jangan Buru-Buru Memutuskan Kampus Boleh Mengelola Tambang - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Konsesi tambang untuk perguruan tinggi. Foto: Antara

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Dalam pembahasan revisi UU Minerba, Badan Legislasi DPR RI mengusulkan agar pemerintah memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada perguruan tinggi dan usaha kecil menengah (UKM).

Menyikapi usulan tersebut, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie mengatakan perlu kajian mendalam jika ingin memberikan WIUP kepada perguruan tinggi.

“Kajian-kajian yang tepat itu perlu dilakukan dan ini sekarang sedang dilakukan. Hemat saya, jangan buru-buru menetapkan ini boleh atau tidak boleh," katanya di Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Selasa (4/2).

Menurut dia, pemerintah menghargai inisiatif DPR yang ingin meningkatkan pendanaan bagi perguruan tinggi lewat usulan tersebut.

Namun, ia menekankan bahwa keputusan terkait usulan tersebut harus dilandasi analisis yang komprehensif berbasis angka, termasuk proyeksi manakala kebijakan itu diterapkan.

“Kami perlu memikirkan cara yang paling efisien untuk bisa menyalurkan pendanaan tambahan ini," ujar dia.

Stella juga mengemukakan perlunya mempertimbangkan praktik baik dari negara lain yang telah sukses memanfaatkan sumber daya alam untuk mendanai riset dan pendidikan tinggi.

“Ada juga best practices (praktik baik) dari negara lain menggunakan sumber daya alam untuk pendanaan riset pendidikan tinggi sains dan teknologi. Jadi, itu ada dan kami juga lihat bahwa ini adalah sesuatu yang perlu," kata dia.

Wamendiktisaintek Stella Christie mengatakan tidak perlu terburu-buru untuk memutuskan bahwa perguruan tinggi boleh mengelola tambang.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News