Janji PP Muhammadiyah Soal Pengelolaan Tambang
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah akhirnya memutuskan untuk menerima konsesi atau izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dalam konferensi pers pada Minggu siang (28/7).
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan keputusan tersebut sudah dipertimbangkan dengan matang dan sudah mendengar masukan dari berbagai pihak.
Menurut dia, keputusan menerima konsesi tambang sejalan dengan Keputusan Muktamar ke-47 Muhammadiyah di Makassar 2015 yang mengamanatkan kepada PP Muhammadiyah untuk memperkuat dakwah dalam bidang ekonomi, selain dakwah dalam bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, tabligh, dan bidang dakwah lainnya.
Oleh karena itu, pada 2017, Muhammadiyah telah menerbitkan Pedoman Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM) untuk memperluas dan meningkatkan dakwah Muhammadiyah di sektor industri, pariwisata, jasa, dan unit bisnis lainnya.
"Dalam mengelola tambang, Muhammadiyah berusaha semaksimal mungkin dan penuh tanggung jawab melibatkan kalangan profesional dari kalangan kader dan warga persyarikatan, masyarakat di sekitar area tambang, sinergi dengan perguruan tinggi, serta penerapan teknologi yang meminimalkan kerusakan alam," ujar dia.
Muhammadiyah, ujar Mu'ti, memiliki sumber daya manusia (SDM) yang amanah, profesional, dan berpengalaman di bidang pertambangan serta sejumlah perguruan tinggi dengan program studi pertambangan.
"Sehingga usaha tambang dapat menjadi tempat praktik dan pengembangan entrepreneurship yang baik," ujar dia.
PP Muhammadiyah akhirnya menerima tawaran dari pemerintah untuk mengelola bisnis pertambangan. PP Muhammadiyah berjaji akan mengelola tambang dengan baik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News