Janji PP Muhammadiyah Soal Pengelolaan Tambang
Mu'ti menyatakan bahwa dalam mengelola tambang, Muhammadiyah akan bekerja sama dengan mitra yang berpengalaman mengelola tambang, memiliki komitmen dan integritas yang tinggi, dan keberpihakan kepada masyarakat dan persyarikatan melalui perjanjian kerja sama yang saling menguntungkan.
"Pengelolaan tambang oleh Muhammadiyah dilakukan dalam batas waktu tertentu dengan tetap mendukung dan mengembangkan sumber-sumber energi yang terbarukan serta budaya hidup bersih dan ramah lingkungan," kata dia.
Mu'ti menuturkan bahwa pengembangan tambang oleh Muhammadiyah bakal diusahakan menjadi model usaha "not for profit", dimana keuntungan usaha dimanfaatkan untuk mendukung dakwah dan amal usaha Muhammadiyah serta masyarakat luas.
Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 yang memberikan kewenangan dan kesempatan bagi organisasi masyarakat (ormas) keagamaan yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP).
Berbagai pihak mendesak PP Muhammadiyah agar menolak tawaran pemerintah untuk mengelola tambang. Jaringan masyarakat sipil dan aktivis menggelar aksi unjuk rasa di Unisa pada Sabtu (27/7). (antara/jpnn)
PP Muhammadiyah akhirnya menerima tawaran dari pemerintah untuk mengelola bisnis pertambangan. PP Muhammadiyah berjaji akan mengelola tambang dengan baik.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News