Alasan PP Muhammadiyah Menerima Konsesi Tambang

Minggu, 28 Juli 2024 – 18:34 WIB
Alasan PP Muhammadiyah Menerima Konsesi Tambang - JPNN.com Jogja
Konferensi pers soal keputan PP Muhammadiyah menerima izin pengelolaan tambang. Foto: Antara

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Simpang siur tentang keputusan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah soal konsesi atau izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah akhirnya terjawab.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan bahwa PP Muhammadiyah menerima tawaran pengelolaan tambang dari pemerintah.

"Muhammdiyah siap menerima (izin) pengelolan tambang itu karena pertimbangan pokok ingin mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi orang banyak," kata Haedar saat konfernsi pers di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Minggu siang (28/7).

Haedar menyadari bahwa pertambang selama ini memilik masalah sosial dan lingkungan. Akan tetapi, PP Muhammadiyah menilai ada potensi kesejahteraan bagi masyarakat, jika tambang tersebut dikelola dengan baik.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan mereka telah mendengar banyak masukan dari berbagai pihak. Mereka juga telah mengkaji dan menggelar rapat pleno PP Muhammadiyah pada 13 Juli 2024.

Keputusan itu, kata dia, telah melalui pengkajian dan masukan yang komprehensif dari para ahli pertambangan, ahli hukum, majelis/lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah, pengelola/pengusaha tambang, ahli lingkungan hidup, perguruan tinggi dan pihak-pihak terkait lainnya.

Adapun pertimbangan menerima izin tambang, jelas Mu'ti, di antaranya adalah kekayaan alam merupakan anugerah Allah SWT dan manusia diberikan wewenang untuk mengelola.

"Memanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan hidup material dan spiritual dengan tetap menjaga keseimbangan dan tidak menimbulkan kerusakan di muka bumi," ujar dia.

PP Muhammadiyah akhirnya resmi memutuskan menerima tawaran pemerintah untuk mengelola izin usaha tambang. Ini alasannya.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia