Modus Pelecehan Seksual Guru Besar UGM

Rabu, 09 April 2025 – 12:40 WIB
Modus Pelecehan Seksual Guru Besar UGM - JPNN.com Jogja
Seorang guru besar Fakultas Farmasi diduga melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswanya. Foto: Antara

“Tidak boleh ada sedikitpun toleransi terhadap kekerasan seksual di dunia pendidikan. Pelaku kekerasan seksual harus dihukum seberat-beratnya, ujarnya.

Menurut dia, tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh dosen dengan modus bimbingan skripsi atau tesis kepada sejumlah mahasiswanya itu telah mencoreng nama baik perguruan tinggi, serta merusak kepercayaan publik terhadap integritas dunia akademik.

Dia mendorong agar penegak hukum menjatuhkan hukuman berat kepada pelaku tanpa adanya toleransi, sebagaimana pemberat hukuman dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) jika pelaku kekerasan seksual merupakan seorang tokoh pendidik. (antara/jpnn)

Seorang guru besar di Fakultas Farmasi UGM melakukan pelecehan seksual terhadap belasan mahasiswanya. Modusnya bimbingan skripsi.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News