Soal Anggur Parangtritis yang Sedang Viral, Begini Sikap Pemkab Bantul

"Pemerintah daerah terkait anggur hijau Parangtritis yang saat ini beredar dan viral, kami menyampaikan surat keberatan penggunaan nama Parangtritis sebagai merek anggur hijau," kata dia.
Aris mengatakan surat keberatan tersebut sudah siap dan sudah ditandatangani oleh Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa merek minuman anggur hijau Parangtritis masih baru sehingga pihaknya meyakini produk tersebut belum beredar di Parangtritis, apalagi Kabupaten Bantul.
“Saya yakin belum banyak beredar dan kami menanyakan kepada Satpol PP, mereka juga belum tahu sampai mana peredarannya. Jadi, kami belum bisa dengan istilah akan menarik produk karena kami belum memetakan produk itu sudah beredar atau belum," katanya.
Namun, dia memastikan bahwa Pemkab Bantul segera melayangkan surat keberatan dan menolak produk tersebut beredar di Kabupaten Bantul. (antara/jpnn)
Pemkab Bantul menyatakan sikap tentang munculnya produk anggur hijau yang menggunakan nama Parangtritis.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News