Banyak Kejadian Serupa Kasus Tanah Mbah Tupon di Jogja

"Kalau memang ada kesalahan prosedur dalam peralihannya, bisa saja dibatalkan terlebih dahulu," ujar Dony.
Menurut Dony, kasus serupa bukan kali pertama terjadi di Jogja. Sepanjang tahun ini, BPN menerima beberapa aduan terkait persoalan serupa, meskipun dengan pola yang berbeda.
"Biasanya malah dari pihak pengembang. Misalnya, belum dilunasi tapi sudah dijual ke pihak lain," katanya.
Berdasarkan data dari Pos Pengaduan Rakyat (Pos Pera) DIY yang mulai beroperasi sejak 2023 hingga April 2025 sudah ada puluhan aduan terkait kasus mafia tanah di Jogja.
Sebanyak 16 perkara sedang dalam proses penanganan aktif oleh aparat kepolisian.
Kasus-kasus ini melibatkan berbagai modus seperti pemalsuan dokumen dan penyerobotan tanah, serta seringkali menimpa warga yang kurang memahami hukum pertanahan.
Dony mengatakan bahwa kasus Mbah Tupon menjadi pelajaran bagi semua pihak akan pentingnya kehati-hatian dalam setiap proses peralihan hak atas tanah, terlebih jika melibatkan masyarakat rentan secara sosial dan administratif.
"Kalau dalam prosesnya ternyata tidak sesuai, akan kami upayakan pemulihan hak atas tanah tersebut," ujar Dony.
BPN DIY menyebut bahwa kasus yang menimpa Mbah Tupon bukan yang pertama kalinya. Mereka sering merenima aduan tentang kasus serupa dengan modus berbeda.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News