Briyan Mengaku Senasib dengan Mbah Tupon, Tanahnya Tiba-Tiba Beralih Nama

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Seorang pria bernama Briyan Manov Krisna Huri (35) mendatangi kantor Bupati Bantul pada Senin (5/5) karena mengaku mengalami nasib serupa Mbah Tupon.
Warga Kecamatan Kasihan, Bantul, itu mengaku sertifikat tanah miliknya seluas 2.275 meter persegi telah beralih nama menjadi milik orang lain dan dijadikan agunan kredit di sebuah bank.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan mereka telah menerima aduan dari Briyan dan keluarganya.
Menurut Halim, bagian hukum Setda Bantul akan segera mengklarifikasi dan menginvestigasi kasus tersebut.
"Viral atau tidak viral, kalau ada laporan masuk pasti kami proses. Apalagi ini menyangkut hal besar, mafia tanah yang korbannya itu sangat menderita sehingga kami akan terus berupaya mengadvokasi agar masyarakat itu lebih berhati hati," katanya.
Halim mengatakan tidak ada tempat bagi mafia tanah di Bantul. Apalagi, sebagian besar korban mafia tanah adalah masyarakat kecil yang masuk kategori miskin.
"Jadi, laporan ini kami segera tindaklanjuti dalam waktu dua tiga hari ini. Informasi lebih lanjut sudah bisa kami terima dan juga prosedur sama (dengan kasus Mbah Tupon). Kami akan melapor ke polisi agar ada proses hukum lebih lanjut," katanya.
Pemkab Bantul juga menyiapkan tim hukum untuk mengadvokasi dan mendampingi korban kasus permasalahan tanah agar nantinya bisa kembali menerima hak-hak atas tanah tersebut.
Seorang pria bernama Briyan mengaku bernasib sama dengan Mbah Tupon karena sertifikat tanahnya tiba-tiba beralih nama.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News