Briyan Mengaku Senasib dengan Mbah Tupon, Tanahnya Tiba-Tiba Beralih Nama

"Jadi, pemerintah sifatnya hanya advokasi, pemerintah tidak mungkin bisa mengeksekusi karena itu berada pada ranah yudikatif," katanya.
Keluarga besar Briyan hingga kini menunggu pengembalian hak dan keadilan atas sertifikat tanah yang mereka anggap telah disalahgunakan oleh pihak yang dipercayai.
Kasus tanah tersebut telah dilaporkan ke Polda DIY.
Kasubdit Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena mengatakan mereka telah menerima pengaduan dari Briyan.
"Saat ini kasusnya sedang kami pelajari. Untuk selanjutnya kami akan melaksanakan penyidikan dan penyelidikan," kata AKBP Verena, Senin (5/5).
Ia mengatakan pihaknya akan mendindak tegas pelaku mafia tanah di wilayah Jogja.
"Polda DIY berkomitmen menindak tegas segala bentuk praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat," ujarnya. (antara/jpnn)
Seorang pria bernama Briyan mengaku bernasib sama dengan Mbah Tupon karena sertifikat tanahnya tiba-tiba beralih nama.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News