Aturan Baru Skuter Listrik di Malioboro, dari Jumlah Sampai Jam Operasional, Wisatawan Wajib Tahu

Kamis, 03 Maret 2022 – 18:02 WIB
Aturan Baru Skuter Listrik di Malioboro, dari Jumlah Sampai Jam Operasional, Wisatawan Wajib Tahu - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Pengguna skuter listrik tidak boleh melintas di jalan raya. (Foto: Dok. Pribadi Gunawan)

Skuter listrik diperbolehkan untuk digunakan di jalur pedestrian, tetapi penyewa juga harus berhati-hati agar tidak membahayakan pejalan kaki.

"Kalau sewanya berombongan, akan lebih baik jika jalannya tidak dalam satu rombongan sehingga tidak mengganggu pejalan kaki" katanya.

Aturan lain yang juga harus dipatuhi adalah tidak boleh digunakan di jalan raya karena akan membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

"Apalagi berjalan lawan arus. Jelas dilarang dan tidak boleh," katanya.

Ia  menyebut skuter listrik masih memungkinkan digunakan di sepanjang Jalan Malioboro saat jam bebas kendaraan pukul 18.00-21.00 WIB.

Pelaku usaha selaku penyewa skuter, tegas Haryadi, akan dikenai sanksi apabila masih melanggar berbagai aturan dan membahayakan atau mengganggu pengguna jalan lain.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif mengatakan aturan penggunaan skuter listrik atau skuter tertuang dalam Permenhub Nomor 45 Tahun 2020 tentang kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik.

"Acuan utama kami adalah itu. Jika nanti ada kebijakan dari pimpinan terkait pembatasan jumlah dan nomor lambung,  perlu dikaji teknisnya seperti apa. Perlu koordinasi lintas OPD," katanya.

Pemerintah Kota Yogyakarta telah menentukan beberapa aturan baru tentang penyewaan dan penggunaan skuter listrik di kawasan Malioboro. Simak selengkapnya.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia