Tak Boleh Ada Pembeli Dadakan di Pangkalan Elpiji Bersubsidi Yogyakarta, Ini Tujuannya
Merespons imbauan Pemkot Yogyakarta, pangkalan elpiji subsidi tiga kilogram di Kota Yogyakarta memastikan hanya menjual elpiji kepada konsumen yang sudah masuk dalam daftar atau pelanggan rutin yang berasal dari rumah tangga, UKM, dan pengecer yang berada di sekitar pangkalan.
Baca Juga:
“Di pangkalan pasti sudah ada daftar konsumen rutin. Nama dan alamat mereka semua terdata. Jadi, kami hanya melayani pelanggan rutin. Di luar daftar tidak bisa dilayani,” kata Wiratmadi Dirgantoro, pemilik pangkalan elpiji subsidi Geneng Kecamatan Gondokusuman.
Dia mengatakan sampai saat ini tidak ada peningkatan permintaan dari masyarakat untuk membeli elpiji bersubsidi sebagai dampak meningkatnya harga elpiji non subsidi.
Menurut dia, Pertamina sudah menetapkan aturan yang wajib dipenuhi pangkalan.
Setiap pangkalan memiliki tugas untuk memenuhi kebutuhan elpiji bersubsidi di wilayah atau area yang sudah ditetapkan.
Di pangkalan yang dikelolanya, Wiratmadi menjual sekitar 800 tabung elpiji tiga kilogram setiap bulan, yang terdiri dari 50 persen untuk kebutuhan rumah tangga dan sisanya untuk memenuhi permintaan UKM serta pengecer.
Harga satu tabung Rp15.500 sesuai harga eceran tertinggi.
“Terkadang ada pedagang dari luar area yang ingin membeli gas. Jelas tidak bisa kami layani karena akan mengganggu pemenuhan kebutuhan pelanggan dan mereka tidak masuk daftar. Nanti saya yang justru dimarahi tetangga karena tidak mendapat gas,” katanya. (mar3/jpnn)
Pemkot Yogyakarta meminta pangkalan gas subsidi 3 kilometer agar tak melayani pembelian dadakan agar tak mengganggu stok elpiji di daerah tersebut.
Redaktur & Reporter : Januardi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News