Epidemiolog UGM Heran, Kenapa Baru Sekarang Syarat Tes Swab Pelaku Perjalanan Domestik Dihapus

Selasa, 08 Maret 2022 – 21:35 WIB
Epidemiolog UGM Heran, Kenapa Baru Sekarang Syarat Tes Swab Pelaku Perjalanan Domestik Dihapus - JPNN.com Jogja
Ilustrasi pelaku perjalanan domestik. Foto: Antara

Namun, kata dia, kewajiban menunjukkan hasil negatif pemeriksaan PCR atau tes antigen masih relevan diberlakukan bagi orang-orang yang melakukan perjalanan dari maupun ke luar negeri karena mereka harus menjalani beberapa kali pemeriksaan, pada saat berangkat dari negara asal, setelah tiba di negara tujuan, dan setelah menjalani karantina.

"Ibaratnya risiko orang kena semakin kecil, tetapi kalau (perjalanan) di dalam negeri itu kan ya risikonya cenderung sama tiap daerah. Jadi, buat apa dites," kata dia.

Bayu mengemukakan bahwa saat ini sudah banyak negara yang tidak lagi mewajibkan pelaku perjalanan di dalam negeri menunjukkan hasil negatif tes Covid-19.

"Sekelas di Amerika itu mereka hanya mewajibkan tes kalau belum vaksin. Tetapi katanya sudah diubah karena sudah banyak yang vaksin jadi benar-benar tidak lagi pakai tes," kata dia.

Meski tes Covid-19 sudah tidak lagi diwajibkan bagi pelaku perjalanan, Bayu mengatakan vaksinasi dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebaiknya tetap dipersyaratkan bagi warga yang hendak melakukan perjalanan di dalam negeri.

"Paling tidak vaksinasi (pelaku perjalanan) sudah dua kali," kata dia. (mar3/jpnn)

Pemerintah pusat baru saja menghapus syarat tes swab PCR dan antigen untuk pelaku perjalanan domestik. Ini kata epidemiolog UGM.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News