Tempat Wisata di Gunungkidul Tak Terdampak PPKM Level 4, Kok Bisa?
jogja.jpnn.com, GUNUNGKIDUL - Sejumlah wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) harus menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.
Di Kabupaten Gunungkidul, sudah ada Instruksi Bupati nomor 433/317 tentang PPKM level 4 Covid-19 yang harus dipatuhi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Walaupun ada PPKM level 4, sebagian besar tempat wisata di Gunungkidul ternyata tidak terlalu terdampak kebijakan tersebut.
Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul Arif Aldian mengatakan dalam aturan PPKM level 4, jumlah pengunjung di objek wisata dibatasi hanya 25 persen dari total kapasitas.
Dia mengatakan bahwa jumlah pengunjung di beberapa tempat wisata Gunungkidul selama ini belum pernah menyentuh 25 persen.
Bahkan, saat akhir pekan pun jumlah pengunjung hanya 15 persen dari total kapasitas.
"Kami siap melaksanakan PPKM level 4. Salah satunya dengan pembatasan jumlah kunjungan wisatawan di objek wisata sebanyak 25 persen dari total kapasitas. Kami tidak mempermasalahkannya," kata Arif, Rabu (9/3).
Selain itu, kata dia, di Gunungkidul banyak pilihan objek wisata sehingga wisatawan memilih tempat wisata yang tidak menimbulkan kerumunan.
PPKM Level 4 juga berlaku di Kabupaten Gunungkidul. Namun, tempat wisata di sana ternyata tidak terdampak aturan pembatasan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News