Bahaya! Kali Gendol Dipasang Garis Polisi, Masyarakat Wajib Perhatikan
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Setelah Gunung Merapi mengeluarkan awan panas guguran, beberapa orang nekat turun ke Kali Gendol yang masuk daerah potensi bahaya tersebut.
Untuk mengantisipasi hal serupa terjadi kembali, Polsek Cangkringan telah berkoordinasi dengan kelurahan setempat untuk menutup sementara objek wisata di dekat Kali Gendol.
Selain itu, pihak kepolisian juga memasang spanduk imbauan dan garis polisi yang mengarah ke Kali Gendol atau dekat dengan objek wisata Kaliadem.
"Kalau warga ada yang curi-curi kesempatan untuk turun akan langsung kami minta untuk segera naik," ujar Kapolsek Cangkringan AKP Nidia Ratih kepada JPNN Jogja, Sabtu (12/3).
Menurutnya, masyarakat yang nekat tersebut mayoritas berasal dari luar Cangkringan.
Untuk itu, ia mengimbau agar masyarakat mematuhi aturan yang dikeluarkan pemerintah setempat terkait zona bahaya yang ditetapkan pascaerupsi.
"Karena saat ini Merapi masih Siaga 3, masyarakat diharapkan menjauhi objek wisata yang radiusnya 5 kilometer dari puncak," ujarnya.
Kemudian, warga Cangkringan yang berdomisili di bantaran Kali Gendol dan masuk radius 5 kilometer diminta untuk selalu waspada, tetapi harus tetap tenang.
Polsek Cangkringan memasang garis polisi dan imbauan agar masyarakat tidak nekat turun ke Kali Gendol pascaerupsi Gunung Merapi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News