Status Siaga Darurat Gunung Merapi Diperpanjang
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kabupaten Sleman, DIY, memutuskan untuk memperpanjang status siaga darurat Gunung Merapi.
Kebijakan itu tertuang dalam SK Bupati Sleman Nomor 27.21 Kep. KDH I A / 2024 tentang Perpanjangan Penetapan Status Siaga Darurat Erupsi Gunung Api Merapi.
Sejak 2020 sampai saat ini, Gunung Merapi masih menunjukkan aktivitas erupsi.
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta mengungkapkan bahwa pada Rabu (26/6) pukul 00:00 – 24:00 WIB, Gunung Merapi teramati 17 kali mengeluarkan guguran lava ke arah Sungai Bebeng (barat daya) dengan jarak luncur maksimum 1.200 meter.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sleman Bambang Kuntoro mengatakan mereka akan terus menerapkan mitigasi bencana, terutama bagi warga di sekitar lereng gunung Merapi.
Peningkatan kapasitas mitigasi ini salah satunya melalui kegiatan simulasi penanganan bencana Gunung Merapi di Barak Pengungsian dan Balai Desa Kalurahan Girikerto, Kecamatan Turi, pada Kamis (27/6).
"Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Perwakilan Caritas Jerman, serta unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman," katanya.
Ia mengatakan kegiatan tersebut sebagai upaya peningkatan pemahaman masyarakat terkait ancaman dan risiko bencana erupsi.
Pemkab Sleman memperpanjang status siaga darurat Gunung Merapi. BPBD meningkatkan mitigasi bencana.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News