26 Tahun Kasus Wartawan Udin, K@MU: Pemerintah Mengabaikan Dalang Pembunuhan

Kamis, 17 Maret 2022 – 18:06 WIB
26 Tahun Kasus Wartawan Udin, K@MU: Pemerintah Mengabaikan Dalang Pembunuhan  - JPNN.com Jogja
Ilustrasi kasus pembunuhan wartawan Udin. Foto: Dok. AJI Yogyakarta

"Selain darah Udin, juga ada buku catatan Udin yang diambil dari istrinya, Marsiyem," jelasnya. 

Edy lantas dihukum 10 bulan penjara karena kelalaiannya tersebut.

Kasus Udin hingga kini masih tanda tanya. Investigasi wartawan Bernas yang tergabung dalam tim Kijang Putih dan Tim Pencari Fakta dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Yogyakarta memberikan sedikit petunjuk adanya dugaan pembunuhan Udin karena beberapa berita korupsi di Bantul yang ditulisnya.

Upaya hukum dan advokasi pun telah dilakukan termasuk memberikan data-data hasil investigasi kepada pihak kepolisian. 

"Namun, polisi tetap berpegang teguh bahawa Iwik adalah pelakunya," ujar dia.

Menurut Wahyu, pada masa sekarang pun perlindungan terhadap kerja-kerja jurnalistik masih sangat rendah. Tren kekerasan terhadap jurnalis menunjukkan rendahnya perlindungan hukum terhadap jurnalis.

Ia membeberkan data AJI Indonesia sepanjang 2021 terdapat 43 kasus kekerasan terhadap jurnalis.

Bentuk kekerasan tersebut berupa teror, intimidasi, kekerasan fisik, pelarangan peliputan, serangan digital, penuntutan hukum hingga penghapusan peliputan. 

Memasuki tahun ke-26, dalang pembunuhan wartawan Udin masih belum menemui titik terang.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News