26 Tahun Kasus Wartawan Udin, K@MU: Pemerintah Mengabaikan Dalang Pembunuhan
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Koalisi Masyarakat untuk Udin (K@MU) dan Aliansi Jurnalis Indepenen (AJI) Yogyakarta melakukan aksi kampanye digital menolak impunitas pembunuhan wartawan Harian Bernas Fuad Muhammad Syafaruddin atau Udin pada Senin (16/3).
Kasus Udin sendiri belum menemui titik terang hingga hampir memasuki tahun ke-26.
Menurut K@MU pemerintah seakan mengabaikan dalang dibalik pembunuhan wartawan Udin.
Menurut Koordinator K@MU Wahyu, belasan kali kepala kepolisian berganti. Namun, kasus Udin tak berjalan sesuai yang diharapkan.
"Pada 2013, Kapolri Jenderal Polisi Sutarman di sejumlah media menyebut ada kesalahan dalam pengusutan kasus Udin," kata dia.
Menurutnya, polisi acap kali beralasan kesulitan dalam mengusut kasus karena dianggap minim alat bukti.
"Diketahui penyidik kasus Udin adalah Sersan Mayor Edy Wuryanto dari Polres Bantul menghilangkan alat bukti dengan melarung darah Udin ke Pantai Parangtritis," kata dia.
Edy pula, lanjutnya, yang merekayasa perkara Iwik sebagai tersangka pembunuhan Udin. Edy sendiri diadili di Mahkamah Militer karena didakwa menghilangkan barang bukti penting.
Memasuki tahun ke-26, dalang pembunuhan wartawan Udin masih belum menemui titik terang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News