26 Tahun Kasus Wartawan Udin, K@MU: Pemerintah Mengabaikan Dalang Pembunuhan
Kamis, 17 Maret 2022 – 18:06 WIB
"Polisi menempati urutan pertama sebagai pelaku kekerasan tersebut," imbuhnya.
Padahal, katanya, kerja jurnalis dijamin dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 6.
"Media massa bertanggung jawab menjalankan fungsinya sebagai anjing penjaga. Tugas jurnalis mengawasi jalannya pemerintahan," pungkasnya. (mcr25/jpnn)
Memasuki tahun ke-26, dalang pembunuhan wartawan Udin masih belum menemui titik terang.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News