5 Hal Penting dalam SE MenPAN-RB tentang Jam Kerja PNS dan PPPK

Sabtu, 26 Maret 2022 – 11:30 WIB
5 Hal Penting dalam SE MenPAN-RB tentang Jam Kerja PNS dan PPPK  - JPNN.com Jogja
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo kembali menerbitkan SE terbaru lagi yang penting diketahui PNS dan PPPK,. Ilustrasi/Foto: Ricardo/JPNN.com

3. Total jam kerja

Dalam SE dengan tembusan kepada Presiden RI dan Wakil Presiden RI tersebut tertulis bahwa jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama bulan Ramadan 1443 H harus memenuhi minimal 32,5 jam dalam satu minggu.

4. Tugas berat PPK

SE ini juga memberikan tugas berat kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pemerintah. PPK diminta untuk menetapkan keputusan pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadan 1443 H di lingkungan instansinya dengan menyesuaikan zona waktu wilayah masing-masing.

Penetapan keputusan tersebut kemudian disampaikan kepada MenPAN-RB.

PPK di lingkungan instansi pemerintah juga memastikan pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadan ini tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja pegawai ASN dan organisasi.

Selain itu juga tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik.

5. Wajib menerapkan protokol kesehatan

Pegawai ASN juga diimbau untuk memperhatikan persentase pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor maupun di rumah sebagaimana tercantum dalam SE MenPAN-RB mengenai penyesuaian sistem kerja pegawai ASN pada masa PPKM.

Pegawai ASN baik PNS maupun PPPK diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat pada masa pandemi Covid-19. (esy/jpnn)

Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Aturan Terbaru Jam Kerja PNS & PPPK Selama Ramadan, Cermati Perubahannya

MenPAN-RB telah mengeluarkan SE terbaru tentang pelaksanaan tugas PNS dan PPPK sepanjang bulan puasa. Berikut lima hal yang patut diperhatikan.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia